Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah menyatakan dia lebih senang siswa mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan.
Pengadilan Karnataka India sudah memutuskan bahwa aturan mengenakan jilbab bukan praktik yang perlu di dalam Islam. Keputusan ini memperkuat posisi sekolah untuk memaksa murid mengenakan seragam cocok standar masing-masing sekolah termasuk melarang pemakaian jilbab.
Permasalahan jilbab ini mengemuka setelah seorang siswi muslim wajib keluar berasal dari kelas di sebuah sekolah di negara anggota Karnataka karena mengenakan jilbab bulan lalu. Dilansir ABC News Kamis (17/3), larangan negara soal berhijab bagi pelajar muslim bulan lantas membawa dampak protes berasal dari siswa muslim dan protes balik oleh siswa Hindu. Padahal warga muslim miliki kandungan 13% berasal dari total 1,35 miliar masyarakat India.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab bagi perempuan Muslim bukan praktik keagamaan yang perlu di dalam kepercayaan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi berasal dari Pengadilan Tinggi Karnataka di dalam putusannya.
Dia menyatakan pemerintah miliki kemampuan untuk merumuskan pedoman yang seragam, menolak bermacam petisi yang menentang larangan jilbab. Pengadilan Karnataka justru menopang tidak tersedia siswa berjilbab di sekolah. "Kami berpendapat bahwa rumusan seragam sekolah adalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak mampu ditentang oleh siswa," imbuh Awasthi.
Seorang Mahasiswa tahun ketiga Ayesha Imthiaz yang ikut di dalam demonstrasi di Karnataka menyatakan dia akan keluar berasal dari perguruan tinggi yang berada di bawah kekuasaan pemerintah dan memilih kursus bersama dengan bersama dengan teman-teman sekelas yang termasuk seorang Muslim. "Kami tidak mampu membiarkan hijab, kami tidak akan membiarkan hijab," katanya. Para mahasiswa muslim bahkan lebih memilih tidak ikuti ujian semester bulan depan.
Pada bulan pada mulanya Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah menyatakan dia lebih senang siswa mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun. Tidak tersedia undang-undang atau aturan mengenai seragam sekolah di seluruh negeri, namun ketetapan Karnataka mampu mendorong lebih banyak negara anggota untuk mengeluarkan pedoman semacam itu.
Organisasi Mahasiswa Islam India, yang mewakili ribuan mahasiswa Muslim di seluruh negeri, menyatakan mereka cemas putusan Karnataka akan mendorong lebih banyak negara anggota untuk melarang jilbab di kelas. "Kami tidak mengidamkan itu menjadi preseden nasional dan kami mengidamkan itu dibatalkan," kata sekretaris nasional Musab Qazi.